Senin, 14 Oktober 2013

Invenstasi Asing di Pulau-pulau KecilDibatasi

Jakarta - Dirjen Kepulauan,
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad menyatakan pemerintah
berupaya lebih selektif dalam memilih mitra pengembang untuk investasi di pulau-pulau
kecil terluar Indonesia.
Oleh karena itu, kata
dia, perusahaan dalam negeri akan lebih dipilih.
"Harus perusahaan nasional," kata
Sudirman saat ditemui di Balai Kartini Senin 14 Oktober 2013. Dia pun memastikan, setiap perusahaan harus
mengikuti seleksi dan standar sesuai dengan aturan yang berlaku secara ketat.
"Harus lulus standar hukum, ekonomi dan pertahanan," kata dia.Meski demikian, kata Sudirman, perusahaan
joint venture masih dimungkinkan untuk menjadi mitra pengembangan pulau kecil
terluar. "Asal tidak menggerogoti pulau bersangkutan," kata dia. Akan tetapi, terkait
hal tersebut, dia mengaku pembahasannya belum menyeluruh.Saat ini, menurut Sudirman, pulau Nipah di
Riau menjadi salah satu pulau yang sedang dikembangkan. Dari luas pulau 50 hektar,35 hektar di antaranya akan dikelola oleh
KKP untuk pengembangan ekonomi.
"Sisanya untuk pertahanan," kata dia.Menurut dia, saat ini pulau Nipah masih menunggu perijinan dari Menteri Keuangan
untuk melakukan proses lelang.
Menurut Sudirman, nilai investasi di pulau.Nipah bisa mencapai Rp 3 triliun.
Dikarenakan, kata dia, di pulau tersebut akan dikembangkan oil storage yang akan.melayani kebutuhan BBM bagi kapal yang
akan keluar atau masuk perairan Indonesia.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar